- Home
- Ekonomi
- Janji Pemerintah Kenaikan Tax Ratio 15,6% terhadap PDB 2018
Janji Pemerintah Kenaikan Tax Ratio 15,6% terhadap PDB 2018
Sabtu, 24 Januari 2015 | 10:43:13
RIAUGREEN.COM - Pemerintahan Joko Widodo menjanjikan kenaikan rasio penerimaan pajak (tax ratio)
sebesar 15,6 persen terhadap PDB pada 2018 seiring dengan pertumbuhan
ekonomi. Pendapatan negara secara total, baik pajak maupun non-pajak,
direncanakan naik lebih dari 40 persen hingga mencapai Rp 2.489,2
triliun dalam tiga tahun ke depan.
Komitmen tersebut tertuang
dalam dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015 yang diusulkan pemerintah ke DPR.
Untuk tahun anggaran 2015, pemerintah merevisi turun target
pendapatan negara sebesar Rp 21,4 triliun, dari Rp 1.790,3 triliun pada
APBN menjadi 1768,9 di RAPBNP. Target baru tersebut terdiri atas
pendapatan perpajakan sebesar Rp 1.765,6 triliun dan pendapatan negara
bukan pajak (PNBP) Rp 281,07 triliun.
Merujuk pada besaran produk domestik bruto (PDB), tax ratio
pada tahun ini direncanakan sebesar 13,3 persen PDB. Angka tersebut
direncanakan naik bertahap 0,2 persen per tahun hingga 2018.
Pada 2016, pemerintah menargetkan tax ratio
sebesar 15,2 persen PDB. Sementara pada 2017 dan 2018 angkanya diyakini
naik menjadi masing-masing 15,4 persen dan 15,6 persen PDB.
Editor : Hafiz
Source : cnnindonesia.com
BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR