• Home
  • Ekonomi
  • Janji Pemerintah Kenaikan Tax Ratio 15,6% terhadap PDB 2018

Janji Pemerintah Kenaikan Tax Ratio 15,6% terhadap PDB 2018

Sabtu, 24 Januari 2015 | 10:43:13
photo.net
RIAUGREEN.COM - Pemerintahan Joko Widodo menjanjikan kenaikan rasio penerimaan pajak (tax ratio) sebesar 15,6 persen terhadap PDB pada 2018 seiring dengan pertumbuhan ekonomi. Pendapatan negara secara total, baik pajak maupun non-pajak, direncanakan naik lebih dari 40 persen hingga mencapai Rp 2.489,2 triliun dalam tiga tahun ke depan.

Komitmen tersebut tertuang dalam dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015 yang diusulkan pemerintah ke DPR.

Untuk tahun anggaran 2015, pemerintah merevisi turun target pendapatan negara sebesar Rp 21,4 triliun, dari Rp 1.790,3 triliun pada APBN menjadi 1768,9 di RAPBNP. Target baru tersebut terdiri atas pendapatan perpajakan sebesar Rp 1.765,6 triliun dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Rp 281,07 triliun.
Merujuk pada besaran produk domestik bruto (PDB), tax ratio pada tahun ini direncanakan sebesar 13,3 persen PDB. Angka tersebut direncanakan naik bertahap 0,2 persen per tahun hingga 2018.

Pada 2016, pemerintah menargetkan tax ratio sebesar 15,2 persen PDB. Sementara pada 2017 dan 2018 angkanya diyakini naik menjadi masing-masing 15,4 persen dan 15,6 persen PDB.


Editor : Hafiz
Source : cnnindonesia.com



BERITA LAINNYA
Neraca Perdagangan Riau Surplus US$ 1,31 Miliar
Kamis, 15 Februari 2024 | 20:06
Harga Pinang Kering di Riau Tetap Rp5.600 per Kg
Kamis, 21 September 2023 | 12:01
Riau Penopang Ekonomi Nasional di Wilayah Sumatera
Kamis, 14 September 2023 | 22:03
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top