• Home
  • Ekonomi
  • Kemendag Janji Akan Libatkan iDEA Dalam Pembahasan Uji Publik RPP e-Commerce

Kemendag Janji Akan Libatkan iDEA Dalam Pembahasan Uji Publik RPP e-Commerce

Senin, 06 Juli 2015 | 12:42
Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel. (sumber foto by google picture/internet)
RIAUGREEN.COM - Di awal bulan ini, persoalan Asosiasi e-commerce Indonesia (iDEA) yang kecewa dengan sikap Kementerian Perdagangan (Kemendag) ramai diperbincangkan.

iDEA menilai, pihak Kemendag tidak kooperatif saat bertemu dengan praktisi e-commerce untuk membahas uji publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai perdagangan elektronik. Pasalnya, saat itu draft RPP e-commerce tak ditunjukkan kepada pihak asosiasi. Wajar, jika hal itu sontak membuat iDEA kecewa.

Namun, tak ingin masalah ini berlarut-larut, itikad baik dilakukan oleh pihak Kemendag dengan memberikan poin-poin pasal sebagai inti dari RPP e-commerce tersebut. iDEA pun menyambut itikad baik itu. Namun setelah dipelajari, ada beberapa hal yang tak semestinya masuk dalam RPP e-commerce. Utamanya adalah soal Know Your Customer (KYC).

Bagi asosiasi yang dikomandani Daniel Tumiwa ini, adanya kewajiban pendaftaran KYC, tidak masuk akal untuk dijalankan oleh model bisnisclassified ads dan market place. Hal tersebut secara langsung akan membunuh para pemainnya.

"Kami mengajak pemerintah untuk segera memperbaiki proses penyusunan RPP ini. Segera libatkan para pelaku industri ke dalam kelompok diskusi, berikan akses kepada draf lengkap, dan berikan waktu minimal 30 hari untuk mengevaluasi puluhan pasal tersebut," ungkap Daniel Tumiwa.

Dengan adanya kewajiban KYC tersebut, kata dia, bukan tidak mungkin akan membunuh e-commerce yang baru tumbuh. Ini artinya hanya bisa dilakukan oleh perusahaan besar yang masuk ke e-commerce. 'Teriakan' asosiasi itu nampaknya kembali didengar oleh Kemendag. Bahkan, Menteri Perdagangan (Mendag), Rachmat Gobel telah mengajak mereka untuk bertemu.

Dalam pertemuan tersebut, Mendag menyatakan akan melibatkan Asosiasi dalam proses penyusunan aturan tersebut. Pertemuan ini merupakan tanggapan positif terhadap masukkan Asosiasi agar Kemendag lebih melibatkan para pelaku dalam menghasilkan aturan yang memajukan industri nasional.

Dalam kesempatan ini, Mendag menyampaikan bahwa proses penyusunan RPP masih akan melewati beberapa tahapan yang cukup panjang untuk menghasilkan keputusan yang terbaik. Baik iDEA maupun Kemendag sepakat bahwa yang harus diprioritaskan dalam aturan tersebut adalah aspek perlindungan terhadap pemain lokal.

Mengenai poin regulasi yang mewajibkan pelaku usaha untuk memiliki, mencantumkan dan menyampaikan identitas subjek hukum, Mendag mengakui diperlukan waktu yang memadai untuk melakukan pembinaan.

Sebagai langkah konkret, Mendag kemudian menugaskan salah satu staf ahlinya untuk bekerja sama dengan iDEA dalam mengawal proses penyusunan RPP ke depannya. Mengingat target penyelesaian draf pada bulan Agustus mendatang, kedua pihak akan mengadakan rangkaian pertemuan intensif dalam beberapa waktu ke depan.

Selanjutnya akan pula dibahas kemungkinan Asosiasi untuk berperan dalam proses akreditasi pelaku usaha e- commerce di Indonesia.

Ketua Umum iDEA Daniel Tumiwa menyambut positif hal tersebut. "Kami menghargai Bapak Rachmat Gobel yang telah menanggapi masukkan kami. Tentu kami akan berupaya secara maksimal untuk bekerja sama bersama Kemendag dalam menghasilkan aturan yang mengedepankan perlindungan pemain lokal. Semoga dapat tercapai aturan yang kondusif untuk memajukan industri e-commerce nasional," ujarnya dalam siaran pers, Senin (06/07).




Editor  : Hafiz
Source : merdeka.com

BERITA LAINNYA
Neraca Perdagangan Riau Surplus US$ 1,31 Miliar
Kamis, 15 Februari 2024 | 20:06
Harga Pinang Kering di Riau Tetap Rp5.600 per Kg
Kamis, 21 September 2023 | 12:01
Riau Penopang Ekonomi Nasional di Wilayah Sumatera
Kamis, 14 September 2023 | 22:03
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top