• Home
  • Dumai
  • Resmikan Sekolah Tatap Muka Terbatas Jenjang SMP, Wakil Walikota Dumai: Sekolah Wajib Terapkan Prokes

Resmikan Sekolah Tatap Muka Terbatas Jenjang SMP, Wakil Walikota Dumai: Sekolah Wajib Terapkan Prokes

Selasa, 02 Maret 2021 | 13:35
dsk
DUMAI, RIAUGREEN.COM - Wakil Wali Kota Dumai, Amris, SSy secara resmi membuka pembelajaran sekolah tatap muka terbatas jenjang Sekolah Menengah Pertama/Sederajat di SMP Negeri 2 Dumai pada hari Senin (01/03/2021). 

Salah satu hal yang mendasari dibukanya pembelajaran tatap muka adalah rekomendasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. Rekomendasi tersebut akan diberikan apabila sekolah telah memenuhi daftar periksa dan telah membuat simulasi sesuai yang diisyaratkan dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri) Republik Indonesia tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19) dan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor : 8/SE/2021 tanggal 15 Januari 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran tatap Muka di Satuan Pendidikan di masa pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19) pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Dumai melalui Satgas Covid-19 kota Dumai telah memberikan ijin pembelajaran tatap muka untuk jenjang SMA pada tanggal 2 Februari 2021 dan diresmikan oleh Penjabat Wali Kota Dumai di SMKN 3 Kecamatan Bukit Kapur. 

Pada pelaksanaannya, pembelajaran tatap muka jenjang SMA mendapatkan hasil evaluasi positif, yakni pengajar maupun siswa tetap mematuhi prokes dan tidak ada kasus terkonfirmasi positif Covid di sekolah. Maka dari itu, diputuskan untuk melanjutkan pembukaan sekolah ke jenjang SMP. 

"Alhamdulillah pada hari ini pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas jenjang SMP sudah di mulai. Kita berdo'a kepada Allah SWT agar semua dapat berjalan dengan baik dan lancar," ucap Wakil Walikota Dumai dalam kata sambutannya.

Beliau berpesan kepada pihak sekolah, setelah mendapat rekomendasi, sekolah berkewajiban agar dapat benar-benar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Mudah-mudahan pandemi covid-19 ini segera berlalu khususnya di Kota Dumai, agar kita dan anak-anak kita bebas dari virus ini dan ekonomi segera bangkit," tutupnya.

Pada saat yang sama, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Dumai, Hj Saidatun Syabibah mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Kota Dumai dan Satgas Covid-19 karena telah memberikan kesempatan kepada SMPN 2 untuk melakukan sekolah tatap muka terbatas pertama kali di tingkat SMP se-Kota Dumai. 

"Kami berharap kepada Satgas Covid-19 Kota Dumai dapat bersama-sama untuk terus memantau penerapan protokol kesehatan di sekolah kami. Sehingga proses belajar tatap muka ini dapat terus berlangsung dengan tujuan untuk perubahan perilaku karakter siswa dan pembentukan karakter siswa ke arah yang lebih baik lagi," tuturnya.

Acara diakhiri dengan penyerahan surat rekomendasi dari Wakil Walikota kepada Kepala Sekolah SMPN 2 dan serah terima bantuan berupa masker kain dari RU II Pertamina Dumai.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kota Dumai, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Dumai, Camat Dumai Timur, Manager CSR Pertamina, Lurah Teluk Binjai, Kapolsek Dumai Timur, Ketua Komite SMPN 2 Dumai, Kepala Sekolah SMPN 2 Dumai, Kabid Kesehatan Masyarakat Diskes Kota Dumai selaku penanggungjawab rekomendasi pembelajaran tatap muka serta Kabid lainnya di jajaran Diskes dan Kasi di jajaran Bidang Kesmas, Kepala Puskesmas Jaya Mukti selaku penanggungjawab di Kecamatan, dan Kepala Puskesmas se -Kota Dumai.(dsk)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top