DUMAI, RIAUGREEN.COM - Front Pembela Islam (FPI) Kota Dumai mendapati banyaknya laporan terkait larangan menggunakan hijab (jilbab) bagi calon karyawan yang direkrut oleh Cinema XXI di Citimall Dumai.
Tidak sekedar kabar angin, FPI bahkan langsung mendapati keluhan dari calon karyawati yang sudah mengikuti sejumlah tahapan yang dilakukan managemen Cinema XXI.
Sekretaris DPW FPI Kota Dumai, Muhammad Adhari kepada awak media Senin (16/12/2019) mengaku telah meminta klarifikasi langsung kepada managemen Cinema XXI, mengagetkannya lagi pihak managemen mengakui melarang calon karyawati untuk menggunakan penutup kepala.
"Kami sudah minta klarifikasi langsung kepada managemen Cinema dan mereka mengakui bahwa adanya larangan untuk menggunakan penutup kepala, begitu bahasa mereka. Meski dalam persyaratan tidak langsung menyebutkan larangan menggunakan jilbab." ujar pria yang akrab disapa Ari tersebut.
Atas persoalan ini FPI sangat mengecam keputusan yang diambil pihak Cinema XXI di Citimall Dumai karena hal tersebut menyangkut akidah dan dinilai tidak menjunjung tinggi peradaban melayu di Kota Dumai.
"Kita minta hal ini untuk dihapuskan, karena kita sangat mengecam keputusan larangan menggunakan hijab ini. Apalagi mereka beroperasi di tanah melayu Riau, sebagaimana pepatah mengatakan "dimana bumi dipijak disana langit dijunjung" harusnya pihak managemen memperhatikan hal ini," sebutnya.(gy/rdk)