• Home
  • Dumai
  • Pemko Dumai Gunakan Perkada Ditolaknya RAPBD-P

Pemko Dumai Gunakan Perkada Ditolaknya RAPBD-P

Kamis, 18 Oktober 2018 | 11:37
RIAUGREEN.COM, DUMAI - Menyiasati ditolaknya Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) pemerintah Kota Dumai akan menggunakan Peraturan Kepada Daerah (Perkada) sebagai landasan dalam menggunakan anggaran daerah guna menjalani proses pembangunan dan pelayanan terhadap publik.

Namun demikian tidak semua kegiatan yang sudah direncanakan pada RAPBD dapat dipenuhi dan dijalankan dengan penolakan RAPBD yang kita ajukan.

"Perkada menjadi solusi kita untuk menggunakan anggaran guna menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik namun tidak semua pengajuan anggaran yang ada bisah tertampung. Hanya kegiatan prioritas yang menyentuh publik dalam pelayanan dan kegiatan yang membutuhkan dana besar yang akan diakomodir," kata sekretaris daerah kota Dumai H. Muhammad Nasir.

Kita sudah berkoordinasi dengan kementrian terkait penolakan RAPBD ini dan Perkada menjadi solusi terkait penolakan yang kita ajukan.

Penolakan RAPBD kita karena kita telat 2 hari dalam mengajukan RAPBD ke pemerintah namun dipastikan tidao akan mengganggu pelayanan publik dan roda pemerintahan, tambah Nasir.

"Sesuai dengan aturan yang ada kegiatan mendesak bisa diarahkan dengan Perkada seperti pembayaran BPJS, Jamkesda, dan kegiatan kegiatan yang sumber anggarannya dari pusat seperti DAK dan Bankeu selain kegiatan pelayanan publik," terang Nasir.

Loading...
Sementara pada RAPBD 2018 Pemko Dumai tidao mengajukan jumlah yang besar dari APBD Murni 2018 yang mana pengajuan anggaran perubahan hanya sekitar Rp5 Miliar.

"Jadi masyarakat jangan takut, meski ada penolakan RAPBD kita proses pembangunan dan khususnya pelayanan publik masih dapat terus berlangsung," pungkas Nasir. (xnewss)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top