• Home
  • Dumai
  • Dua Wanita Cantik Bersama Seorang Pria di Dumai Diciduk Polisi

Dua Wanita Cantik Bersama Seorang Pria di Dumai Diciduk Polisi

Rabu, 05 September 2018 | 14:08
Xnewss
Tiga pelaku saat ditahan
DUMAI, RIAUGREEN.COM - Dalam semalam, tim opsnal Polsek Dumai Timur berhasil mengamankan 3 pelaku dilokasi yang berdekatan bersama barang bukti 71 butir ekstasi, 10 butir pil happy five dan 92,30 gram sabu, Selasa (04/09/2018) dini hari.

Dari tangan 3 pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti diantaranya, 71 butir ekstasi, 10 butir pil happy five, 1 paket besar sabu seberat 92.30 gram, 3 paket sedang sabu, beserta 3 unit telepon genggam.

Penangkapan pelaku pertama LN (21) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), bermula dari informasi masyarakat, dimana sebuah rumah kos-kosan yang terdapat di Jalan Teladan BTN Panorama, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai sering terjadi transaksi narkoba. 

Berdasarkan informasi itu, tim kemudian melakukan penggelidikan. Setibanya di lokasi pihaknya mendapati kos-kosan yang dimaksud dan langsung melalukan penggerebekan Selasa (04/09/2019) sekira pukul 01.30 WIB. Dalam pengeledahan itu pihaknya mendapati 21 butir diduga ekstasi yang disembunyikan di dalam dispenser dan 1 paket sedang sabu milik pelaku LN yang merupakan warga Jalan Teratai, Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota.

Tak lama berselang, sekira pukul 02.00 WIB. Tim turut mengamankan RM (21) yang juga seorang perempuan warga Jalan Teratai, Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota, di sebuah Kos-kosan yang juga berada di Jalan Teladan, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur. Dalam penggeledahan itu pihaknya mendapati 50 butir diduga ekstasi beserta 10 butir diduga happy five yang disembunyikan pelaku didalam kloset kamar mandi.

Setelah mengamankan dua wanita muda beserta puluhan butir narkoba itu, tim opsnal Polsek Dumai Timur tak berhenti sampai disana. Mereka kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial W (38) warga Jalan Kelapa Tiga, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai petani ini diamankan tim Opsnal di Jalan Teladan, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, sekira pukul 04.00 WIB. Dalam penggeledahan itu didapati 1 paket besar sabu dan 2 paket sedang yang disembunyikan di dalam mobil yang digunakan pelaku.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan melalui Paur Humas Polres Dumai Iptu Dedi Novarizal membenarkan adanya penangkapan 3 pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Seluruh barang bukti dan pelaku sudah kita amankan di Polsek Dumai Timur guna dilakukan penyidikan dan proses lebih lanjut," ungkap Paur Humas Polres Dumai, Selasa (04/09/2018).

Loading...
Adapun ke tiga pelaku ini nantinya akan dijerat dengan Undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara. (xnewss)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top