• Home
  • Dumai
  • Reskrim Dumai Tangkap Pemilik 7 Paket Besar Ganja Kering

Reskrim Dumai Tangkap Pemilik 7 Paket Besar Ganja Kering

Kamis, 15 Maret 2018 | 13:45
Barang bukti Ganja yang diamankan
DUMAI, RIAUGREEN.COM - Jajaran Kepolisian Resor Dumai menyita 7 paket besar ganja kering seberat 1.6 kg dan 3 paket sedang serta kecil seberat 50 gram.

Pengungkapan dilakukan pada hari Selasa sekira pukul 14.00 wib. Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka TA (38) th dan DA (30) th.

Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga memiliki serta menguasai dan menyediakan ganja di jalan Gunung Bromo RT 11 Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan, Dumai.

Tim Opsnal langsung bergerak menuju kediaman seseorang yang diduga pelaku tersebut, pada saat melakukan penggerebekan di kediaman terduga pelaku, anggota sat reskrim menemukan barang bukti berupa ganja kering, 1 (satu) Buah Gunting, 1 (satu) buah Hekter, 3 (tiga) kotak Rokok merk U BOLD,1 (satu) Kotak Rokok merk Dunhil, 1 (satu) kotak rokok merk Lufman dan 86 (delapan puluh enam) lembar kertas warna coklat.

"Terimakasih kami ucapkan kepada masyarakat yang ikut membantu kami dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah Dumai.Kami berharap masyarakat selalu memberikan informasi kepada kami terkait hal-hal yang mengganggu kamtibmas," ujar AKP Awaluddin.

Kemudian tersangka dan barang bukti  di amankan ke Polsek Dumai Timur guna keamanan serta pemeriksaan lebih lanjut. (tnr)


BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top