• Home
  • Dumai
  • Sedang Asik Tunggu Pembeli, Penjual Sabu Diringkus di Jalan Sukajadi

Sedang Asik Tunggu Pembeli, Penjual Sabu Diringkus di Jalan Sukajadi

Kamis, 05 Oktober 2017 | 21:07
rhc

DUMAI, RIAUGREEN.COM - Jajaran Polsek Dumai Kota berhasil menangkap pemilik narkoba jenis sabu-sabu seharga Rp4,5 juta dari tangan tersangka inisial A (24) warga Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Rabu (4/10) kemarin malam.

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan melalui Kapolsek Dumai Kota Iptu Iskandar mengatakan, penangkapan tersangka narkoba ini berawal informasi yang diterimanya dari masyarakat akan ada transaksi jual beli narkoba.

"Tersangka kita tangkap di Jalan Diponegoro/Sukajadi saat menunggu pembeli. Waktu dilakukan penyergapan tersangka tidak melakukan perlawanan, karena dari tangan tersangka ada barang bukti satu paket besar sabu-sabu," ucapnya.


Selain sabu-sabu, kata Iskandar, petugas juga berhasil mengamankan satu butir pil ekstasi merek WL warna hijau. Dari pengakuan tersangka, bahwa pil tersebut hanya untuk konsumsi dan tidak diperjual belikan.


"Pengakuan tersangka bahwa sabu itu di dapat dari seseorang dengan cara menaruh ke suatu tempat, dirinya berkomunikasi melalui handphone dan mengaku tidak pernah berjumpa dengan pemilik barang," sebutnya.


Kemudian pekerjaan sehari-hari tersangka Aris ini, kata Iskandar adalah pekerja tukang lansir kelapa sawit di kebun. "Kerja tersangka adalah buruh kebun, katanya baru pertama kali bisnis narkoba," tegasnya.


Kini tersangka Aris bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi sudah diamankan di Mapolsek Dumai Kota. Akibat perbuatan tersangka, terancam UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(rdk/rhc)


BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top