• Home
  • Dumai
  • Pria Bawa 382 Butir Ekstasi Ditangkap Polisi di Hotel City

Pria Bawa 382 Butir Ekstasi Ditangkap Polisi di Hotel City

Rabu, 22 Februari 2017 | 17:32
Foto RB/Iwan
DUMAI, RIAUGREEN.COM - Seorang warga Dumai, Riau diamankan Polisi saat berada di lorong hotel City, saat diamankan ditemukan 382 butir pil ekstasi.

Dikatakan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Dumai, AKBP Donald Happy Ginting, warga Dumai berinisial S alias I alias PC diamankan langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Dumai, AKP Tumara dan jajarannya.

AKBP Donal menyebutkan, sebelum diamankan, masyarakat memberikan informasi kepada pihaknya bahwa S diduga menyimpan atau memiliki narkotika.

"Pihak kita mengetahui terlapor berada di Hotel City, S diamankan pada saat dilorong hotel tersebut dan ditemukan 382 butir pil ekstasi warna hijau merek CK dalam kantong celana depan yang tengah dipakainya," kata AKBP Donald Happy Ginting, Rabu (22/2/2017).

Penangkapan terduga S yang merupakan warga jalan Tenaga Kecamatan Dumai Kota pada Selasa (21/2/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dijelaskan Kapolres, pil ekstasi sebanyak 382 butir tersebut didalam dua paket sedang yang berada didalam sebuah amplop putih.

Dikatakannya juga, terlapor bersama barang bukti 382 butir pil ekstasi serta satu unit telepon seluler dan celana pendek telah diamankan pihaknya.

"Terlapor beserta barang bukti dibawa ke Polres Dumai untuk pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut," katanya mengakhiri. (red/RB)




BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top