Terhadap perbuatan tersebut, ibu korban merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian, Polsek Mandau, kronologis pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri di saat keadaan rumah sepi.
Tanpa belas kasihan dan dikuasai
hawa nafsu, pelaku pun melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap
anak kandungnya sendiri. Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku pun
pergi meninggalkan rumah untuk menyelamatkan amukan massa. Setelah itu
keluarga korban bersama korban langsung menuju Polsek Mandau untuk
membuat laporan.
Setelah pihak kepolisian mendapat laporan tersebut, Kapolsek Mandau, Kompol Indra Lukman langsung menginstruksikan anggotanya untuk mencari keberadaan pelaku.
Selang beberapa hari, polisi
mendapat kabar kalau pelaku saat itu sudah kabur ke Batam, Kepulauan
Riau. Ia bersembunyi di Perumahan Cendana, Block N Kelurahan Berlian
Kecamatan Batam Kota. Akhirnya, pelaku berhasil dibekuk Tim Opsnal.
Kapolres Bengkalis, AKBP. Indra Wijatmiko melalui Kapolsek Mandau,
Kompol Indra Lukman ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/6/2022)
membenarkan kejadian tersebut.
"Memang saat ini pelaku menyadari kalau ia salah karena telah melakukan perbuatan asusila," ujar Kapolsek.(tbn)