• Home
  • Bengkalis
  • Rapat Penyempurnaan Ranperbup Sertifikasi Elektronik

Rapat Penyempurnaan Ranperbup Sertifikasi Elektronik

Kamis, 23 September 2021 | 17:24
dsk
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM – Saat ini sertifikat elektronik memang sudah digunakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis. Namun, belum semua  Perangkat Daerah (PD) memanfaatkannya.

Perangkat Daerah di Pemkab Bengkalis yang telah menggunakannya untuk pelayanan, diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sesuai harapan Bupati Bengkalis Kasmarni, ke depan, diharapkan seluruh PD menggunakannya.

Untuk itu, melalui Keputusan Nomor: 428/KPTS/VI/2021, Bupati Kasmarni telah membentuk Tim Penyusunan Rancanan Peraturan Bupati (Ranperbup) Tentang Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Menindaklanjuti Keputusan Bupati Bengkalis tersebut, bertempat di ruang Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis, Kamis, 22 September 2021, dilakukan pembahasan Ranperbup dimaksud.

Selain Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri, ikut dalam pembahasan tersebut, diantaranya Kepala Disdukcapil H. Ismail.

Kemudian, Sekretaris DPMPTSP Fahrizal, Kepala Bagian Organisasi Emilda, Kepala Bagian Hukum  yang diwakili Rina Permata Sari, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah diwakili Indra Yani.

Sementara dari internal Diskominfotik, ikut dalam pembahasan Ranperbup tersebut, diantaranya Sekretaris H. Adi Sutrisno, Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Azmar, Kepala Bidang Pengelolaan Berbasis Elektronik Zulkifli,  dan Kepala Seksi Persandian.

“Rapat ini untuk lebih menyempurnakan Ranperbup yang sudah disusun teman-teman di Bidang Statistik dan Persandian Diskominfotik. Ini baru rapat pertama. Agar semakin sempurna tentu akan ditindaklanjuti pembahasan selanjutnya”, jelas Kadis Kominfotik usai mempimpin rapat tersebut.

Dikatakannya, diharapkan pada tahun ini Ranperbup tersebut sudah diundangkan. Sedangkan implementasinya untuk semua PD akan dimulai tahun 2022 mendatang.

Johan mengucapkan terima kasih atas koreksi dan masukan yang diberikan oleh PD lain dalam rapat tersebut.

“Banyak sekali masukan yang diberikan untuk penyempurnaan Ranperbup tersebut yang disampaikan dalam rapat pembahasan tadi. Untuk itu kami ucapkan terima kasih. Akan segera kami tindak lanjuti agar menjadi semakin sempurna”, ujar Johan.

Rapat tersebut sedianya langsung dipimpin Sekretaris Daerah H. Bustami, HY. Tapi, karena pada waktu bersamaan ada tugas kedinasan yang tidak bisa diwakilkan, rapat tersebut dipimpin Kadis Kominfotik Johansyah Syafri. (DSK)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top