• Home
  • Bengkalis
  • Terkuak Kerugian Negara Rp200 Miliar pada Korupsi Modal PT BLJ

Terkuak Kerugian Negara Rp200 Miliar pada Korupsi Modal PT BLJ

Rabu, 22 Oktober 2014 | 16:32:23
PT BLJ
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp300 miliar yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis pada 2012 silam, Negara/Daerah telah dirugikan diperkirakan mencapai Rp200 Miliar.

Dari jumlah itu, menurut  catatan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dan dari hasil Audit Investigasi PPATK tentang laporan aliran dana penyertaan modal, yang diduga tidak jelas penggunaan dana yang semulanya untuk pembangunan PLTGU  yang sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda).

Sementara itu, dengan kasus sindikat pencucian uang tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut, tentang penyertaan modal hampir sepertiga dari nominal DBH Migas yang mengucur ke Bengkalis, kini Tim Penyidik Kejari Bengkalis juga telah menetapkan empat tersangka dengan unsur pidana yang berbeda.

"Masing-masing, YA, merupakan Direktur Utama (Dirut) PT. BLJ Group ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Tipikor penyertaan modal. Kemudian TPPU atau pencucian uang, Tim Penyidik Kejari Bengkalis menetapkan tiga tersangka, yakni YA, yang juga Dirut BLJ, selanjutnya DS dan AS, merupakan rekan bisnis tersangka YA," Kata Rheza

Diperkiraan kerugian negara dan berdasarkan dari hasil audit yakni sekitar Rp200 miliar. Saat ini, Dirut BLJ Mangkir YA, Dirut BLJ Group yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, pekan kedua mangkir dari panggilan Tim Penyidik Kejari Bengkalis untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Terakhir dilakukan pemanggilan pada Selasa (21/10/14) kemarin, tidak hadirnya Dirut YA tersebut, Tim Penyidik kembali melakukan pemanggilan pada Selasa (28/10/14) minggu depan. Apabila dalam pemanggilan itu tetap mangkir, Tim Penyidik akan menjemput paksa.

"Sudah dua kali tidak memenuhi panggilan kami, dan kami kembali menyurati kembali untuk pemanggilan pada Selasa minggu depan. Apabila nanti masih tetap mangkir, akan diupayakan panggilan atau dijemput  paksa," tegas dan tutup Kasi Pidsus Yanuar Rheza Muhamad. (d'ari)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top