• Home
  • Bengkalis
  • Cegah Corona, Pemdes Resam Lapis Semprot Desinfektan di Fasum

Cegah Corona, Pemdes Resam Lapis Semprot Desinfektan di Fasum

Senin, 30 Maret 2020 | 11:52
dsk
Cegah penyebaran virus Corona, Pemerintah Desa Resam Lapis semprot fasilitas umum
BANTAN, RIAUGREEN.COM – Wujud antisipasi sekaligus untuk mencegah penyebaran virus Corona, Pemerintah Desa (Pemdes) Resam Lapis bersama Polsek Bantan, Sabtu 28 Maret 2020. melakukan penyemprotan desinfektan di fasilitas umum (Fasum)

Dalam penyemprotan itu, jajaran Pemdes Resam Lapis sebanyak sepuluh orang dipimpin langsung Kepala Desa Junaidi dan didampingi anggota Polsek Bantan Mimin Victori.  

Meski hari libur, tidak menyurutkan semangat petugas di lapangan untuk menyemprot disinfektak di setiap rumah warga. Langkah ini sebagai upaya memutus penyebaran Coronavirus Dieases 2019 (Covid-19) di lingkungan Desa Resam Lapis.

Titik lokasi yang menjadi sasaran petugas pemyemprotan disinfektan, meliputi tempat umum seperti sekolah, masjid, pasar dan tempat umum lainnya. Selanjutnya, pihak Pemdes Resam Lapis akan melakukan penyemprotan jilid kedua, sasarannya perumahan masyarakat. "Insya Allah dalam waktu dekat, kita akan melakukan tahap kedua penyemprotan ke setiap rumah, sehingga warga terbebas dari wabah Covid 19," ujarnya

Mengingat, kata Junaidi, virus Corona menyebabkan terganggunya aktifitas masyarakat untuk bekerja maupun kegiatan sosial maupun ekonomi masyarakat. Bahkan Pasar Minggu Desa Resam Lapis yang belum lama diresmikan harus ditutup sebagai tindak lanjut untuk mengurangi kerumuman masa.

Selain pemyemprotan desinfektan, Junaidi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Resam Lapis untuk memngurangi aktifitas diluar rumah apalagi ditempat umum, dan selalu mengamalkan prilaku hidup bersih sehat (PHBS).

Selain itu Kepala Desa Resam Lapis juga berharap masyarakat untuk menaati peraturan larangan mengadakan resepsi acara apapun yang mengundang ramai orang. Seluruh pihak dari berbagai aspek harus bekerja sama untuk menahan penyebaran virus, termasuk tempat kerja ataupun tempat pelayanan umum. (dsk)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top