• Home
  • Bengkalis
  • Pengendali Belasan Kilogram Sabu di Bengkalis Diringkus, Transaksi Pakai ATM Istri

Pengendali Belasan Kilogram Sabu di Bengkalis Diringkus, Transaksi Pakai ATM Istri

Senin, 27 Januari 2020 | 20:17
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Belum sepekan meringkus tiga kurir 19 kilogram sabu, Sat Narkoba Polres Bengkalis kembali membuat kejutan. DPO yang mengendalikan peredaran belasan kilogram sabu bernama  Abdillah Febriadi alias Ade alias Batak alias Vincent (31) berhasil di kerangkeng petugas. 

Ia diamankan di rumah kontrakan Jalan Duyung, Kota Pekanbaru, Ahad (26/1/2020) petang. Pelaku diamankan tanpa perlawanan. 

Kasat Narkoba AKP Syahrizal menjelaskan, penangkapan Ade alias Batak di backup Opsnal Sat Narkoba Polresta Pekanbaru. Selain menggruduk rumah kontrakan Ade alias Batak, petugas menggeledah seisi rumah disaksikan istri pelaku. 

"Kita di backup Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru. Selanjutnya melakukan penyelidikan di sekitar rumah tersangka di Jalan Duyung Kota Pekanbaru. Selain menangkapnya, kita berhasil  melakukan penggeledahan rumah tersangka disaksikan oleh isteri CR alias Eci, "terang Kasat, Senin (27/1/2020). 

Dari penggeledahan tersebut, menurut Syahrizal, ditemukan 1 buah buku rekening Bank BCA dan Atm atasnama istri tersangka yang digunakan tersangka untuk mengirim uang kepada tersangka Rivo Risando (kurir yang ditangkap sebelumnya). 

" Tersangka menggunakan rekeninh istri untuk melakukan transaksi sebagai upah angkut nakoba jenis sabu kepada tersangka Rivo.  Tersangka dan barang bukti kita bawa ke Polres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut, "tandas Kasat. 

Diberitakan sebelumnya, sembilan belas kilogram narkotika jenis sabu-sabu berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Bengkalis, Rabu (22/1/2020) di Jalan lintas Sungai Pakning Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis. 

Pengungkapan peredaran narkoba dalam jumlah besar itu berawal informasi masyarakat akan ada transaksi di sekitaran Bukit Batu. Berkat informasi itu, tiga orang kurir dan barang bukti sembilan belas kilogram sabu berhasil diamankan. Diantaranya, Rivo Lisando (24) asal Sumbar, Iyan Paradeso (27) asal Lampung dan Muhammad Zamawi (31) asal Sumsel. 

Rivo merupakan kurir yang membawa barang haram itu dari Bukit Batu menuju Pekanbaru baru. Kemudian, Iyan Paradeso dan Muhammad Zamawi adalah kurir berperan menerima narkotika itu di Pekanbaru dan akan mengirimkannya ke Palembang. (Yud)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top