Ahli Waris dan LAMR Bengkalis Sepakat Damai

Kamis, 23 Januari 2020 | 21:26
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM  - Polemik plagiat buku "Susur Galur Pernikahan Secara Adat Melayu Bengkalis" diduga dilakukan oleh pengurus LAMR Bengkalis berujung damai. 

Ahli Waris Penyusun Buku, H. Azrai Jali dan Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis sepakat damai menyelesaikan adanya somasi dugaan plagiat buku yang dilayangkan beberapa waktu lalu. 

Sepakat damai dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan itu disampaikan dalam konferensi pers kedua belah pihak di Gedung LAMR, Jalan Pramuka, Bengkalis, Kamis (23/1/2020). 

Pernyataan disampaikan oleh Ahli Waris Penyusun Buku, H. Azrai Jali, Muhammad Teguh S didampingi kuasa hukumnya, Alaziz, S.H dan rekan, kemudian Pengurus LAMR, hadir Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA), H. Zainuddin Yusuf, Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH), Sofyan Said, dan beberapa pengurus lainnya, didamping kuasa hukumnya, Ahmad Zulham, S.H.

Antara Ahli Waris H. Azrai Jali dan LAMR sepakat tidak lagi menyalahkan baik seseorang maupun lembaga terhadap persoalan tersebut. 

"Dan perlu kami sampaikan ke masyarakat ataupun publik, bahwa sudah ada kesepakatan yang ditandatangani bersama. Alhamdulillah semua kita capai kata sepakat. Tidak ada lagi persoalan dan sudah selesai," ungkap Kuasa Hukum Ahli Waris H. Azrai Jali, Alaziz, S.H.

"Jika ada nanti pandangan-pandangan atau penafsiran yang lain, sifatnya menyudutkan ahli waris ataupun LAMR itu tidak benar. Jadi sekali lagi bahwa persoalan antara ahli waris dan LAMR sudah selesai," katanya lagi. 

Ditambahkan Kuasa Hukum LAMR Bengkalis, Ahmad Zulham bahwa simpang siur atau cerita miring terhadap persoalan kedua belah pihak sudah tidak ada lagi. Kesilapan tersebut diselesaikan secara adat. 

Kesepakatan damai, tersebut setelah pihak Pengurus LAMR Bengkalis memenuhi beberapa permintaan yang tidak jauh berbeda dengan permintaan somasi yang disampaikan oleh Ahli Waris H. Azrai Jali. Buku akan dicetak ulang, dan buku yang beredar diupayakan ditarik kembali, sebagaimana mekanisme yang ada.

"Tuntutan ahli waris sudah disepakati dan tinggal dilakukan.  Kami tegaskan bahwa apa yang diajukan ahli waris ke LAMR sudah terpenuhi. Intinya, persoalan antara Ahli Waris Azrai Jali dan LAMR Bengkalis sudah selesai," tambah Aziz diaminkan Ahmad Zulham. (yud)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top