• Home
  • Bengkalis
  • Otak Pelaku Pembunuhan Berencana di Mandau adalah Istri Korban

Otak Pelaku Pembunuhan Berencana di Mandau adalah Istri Korban

Kamis, 16 Mei 2019 | 16:43
Kapolres Bengkalis melakukan pres rilis pembunuhan berencana di mandau
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Ternyata, pelaku pembunuhan dengan korban Salman (42) seorang karyawan Swasta yang terjadi di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau, adalah istrinya sendiri.

Hal tersebut terungkap setelah pihak Kepolisian Reskrim Polsek Mandau banyak menemukan kejanggalan kejanggalan dari olah tempat kejadian perkara sebelumnya.

Dan pada, Rabu 15 Mei 2019 pada pukul 12.00 WIB team opsnal yang dipimpin Kapolsek Mandau KOMPOL Riky ricardo SIK beserta Kanit Reskrim IPTU Firman Fadhila SIK kembali melakukan olah TKP dan kembali mengintrogasi ulang saksi saksi yang dekat dengan korban saat di TKP Pembunuhan tersebut.

"Kejanggalan itu timbul setelah ditemukannya bungkusan plastik yang berisikan 3 helai kain lap yang sudah kotor dan ada bercak darah, maka team opsnal  mempertanyakan milik siapa dan kenapa ada ditempat pembuangan sampah belakang rumah mereka, yang pada saat oleh TKP sebelumnya tidak ada di tempat pembuangan sampah tersebut. Dari semua kejanggalan yang ada di TKP, juga keterangan saksi yaitu Rifna yang tidak cocok maka saksi Rifna pun tidak bisa berkelit dan pada akhirnya mengakui perbuataanya sebagai orang yang merencanakan pembunuhan terhadap suaminya itu,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, Kamis 16 Mei 2019.
 
Setelah tak bisa berkelit lagi, kemudian tersangka Rifna kembali mengakui bahwa pembunuhan tersebut, dirinya dibantu oleh temannya berna Avwita. Setelah itu, pelaku Rifna juga menyuruh teman laki lakinya beranama Honas.

Masih kata Kapolres Yusup Rahmanto menerangkan, berdasarkan keterangan tersebut, lalu dipimping Kapolsek Mandau dan Kanit Reskrim polsek mandau beserta tim opsnal melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Honas Saputra pada pukul 15.30 WIB. Tersangka Honas Saputra berhasil ditangkap di tempat ia bekerja sebagai scurity PT HTN. Tersangka Honas juga mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap korban karena disuruh oleh Istri korban sendiri bernama Rifna.

Selanjutnya, diterangkan Kapolres, tim opsnal kembali mencari serta mengumpulkan barang bukti berupa 1 buah Batu gilingan cabe sebagai alat untuk memukul kepala korban, serta sebilah pisau dapur milik tersangka  Honas.

"Pisau itu digunakan tersangka Honas sebagai alat untuk menusuk korban, sedangkan satu buah bantal untuk menutupi wajah korban agar tidak bersuara. Namun pada saat dilakukan pencarian barang bukti di TKP, tersangka Honas melakukan perlawanan terhadap petugas. Dan petugas dilapangan langsung menembak kaki kanan tersangka Honas,"ujarnya.

Dalam hal tersebut, ketiga tersangka mengaku bahwa, dalam kasus pembunuhan itu, sebagai eksekutor adalah tersangka Honas Saputra, dan tersangka Rifna istri korban adalah sebagai perencana, sedangkan tersangka Ivwita yang menemui saudara Honas untuk perencanaan tersebut.

Atas pengungkapan tersebut selanjutnya ketiga tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Polsek mandau guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Adapun motif dari pembunuhan ini menurut keterangan istri yang sekaligus tersangka mengakui bahwa sang suami selalu bertingkah kasar kepada sang istri sehingga istri kesal dan mencari orang untuk melakukan pembunuhan,"imbuh Kapolres. (wra/ri)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top