• Home
  • Bengkalis
  • Disinyalir 41 Peserta Asesmen Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Bengkalis Gagal Lulus Passing Grade

Disinyalir 41 Peserta Asesmen Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Bengkalis Gagal Lulus Passing Grade

Jumat, 11 Januari 2019 | 15:55
Foto Ilustrasi
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Sesuai jadwal yang ditetapkan Panitia Seleksi (Pansel) jika tak ada perubahan, hari ini, Kamis, 10 Januari 2019 kemarin, hasil akhir assessment (seleksi/lelang terbuka) terhadap 17 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemkab Bengkalis tahun 2018 diumumkan.

Namun, hingga pukul 14.30 WIB kemarin, belum seorang pun dari 41 peserta lelang terbuka 17 JPTP yang menerima pemberitahuan kelulusan itu.

Di waktu yang sama, di website resmi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, pengumuman tersebut juga belum dipublikasikan. Terlepas dari apa penyebab belum diumumkannya hasil akhir seleksi terbuka hingga pukul 14.30 WIB lalu, khususnya di kalangan assesment (peserta red), beredar informasi kemungkinan ada JPTP yang "gagal lelang".

Penyebabnya, hasil akhir seluruh assess di JPTP yang disebut-sebut bakal "gagal lelang" tersebut, tak satupun yang memenuhi passing grade atau nilai ambang batas alias nilai minimal untuk dapat lulus yang ditetapkan Pansel.

"Belum. Hingga setakat ini kami belum mendengar adanya informasi tersebut," ungkap Johansyah.

Meskipun mengaku belum tahu, Johan mengatakan kemungkinan adanya JPTP yang "gagal lelang" seperti informasi yang beredar di kalangan para assessment tersebut, bisa saja terjadi.

Seleksi terbuka ke-17 JPTP itu pada prinsipnya sama seperti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beberapa waktu lalu. Sebagaimana Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada seleksi CPNS tersebut, dalam seleksi terbuka ke-17 JPTP itu, Pansel tentu juga memiliki passing grade untuk menetapkan seseorang assess dapat dinyatakan lulus atau tidak.

Dia menambahkan, lelang terbuka ke-17 JPTP itu juga sama seperti lelang sebuah kegiatan (proyek). Kalau tak ada rekanan yang memenuhi persyaratan berarti kegiatan itu gagal lelang. Tentu harus di lelang kembali (ulang).

"Begitu pula untuk ke-17 JPTP yang di lelang terbuka tahun 2018 ini. Jika ada JPTP yang gagal lelang karena tak satu pun assess-nya memenuhi passing grade dari Pansel, konsekuensinya tentu bakal di lelang pada seleksi terbuka JPTP berikutnya," ujar Johan menambahkan. (wira)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top