• Home
  • Bengkalis
  • Setelah Berdebat Alot, UMK Bengkalis 2019 Disepakati Segini

Setelah Berdebat Alot, UMK Bengkalis 2019 Disepakati Segini

Jumat, 16 November 2018 | 13:37
foto int
Iustrasi
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Dewan Pengupahan Bengkalis mengelar pleno penetapan Upah Minimun Kabupaten (UMK) Bengkalis, Rabu 14 November 2018 lalu.

Selain dewan pengupahan, dalam rapat pleno tersebut dihadiri juga serikat pekerja serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis.

Rapat pleno yang sempat berlangsung perdebatan dan alot antara perwakilan pengusaha dan serikat kerja yang hadir saat itu. Seperti disampaikan Jefri Tumangkeng satu diantara anggota dewan pengupahan Bengkalis kepada sejumlah wartawan, Jumat 16 November 2018.

Menurut Jefri, perdebatan terjadi terkait kenaikan UMK yang akan diusulkan kepada Bupati Bengkalis. Dimana sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015, dengan maksimal kenaikan sebesar delapan persen.

"Disini terjadi perdebatan, dimana serikat pekerja meminta kenaikan yang maksimal. Namun kita sampaikan kondisi perekonomian Bengkalis saat ini juga tidak stabil," ujar Jefri Tumangkeng.

Setelah melakukan perdebatan yang cukup alot, akhirnya didapa kesepakatan untuk kenaikan UMK Bengkalis pada tahun 2019 mendatang sebesar 2,95 persen dari UMK tahun ini.

"Kalau kita hitung dari UMK tahun ini, maka kenaikan sekitar delapan puluh lima ribu seratus dua puluh empat," ujarnya lagi.

Lanjut Pria berbadan tegap ini lagi, hasil rapat ini juga sudah diajukan ke Bupati Bengkalis dan disahkan. Nantinya Bupati akan melakukan pertimbangan, apakah angka yang sudah disepakati ini bisa diteruskan ke Provinsi atau masih ada perubahan lagi.

"Apa yang kita ajukan ini akan disetujui atau ada penyesuaian lagi. Tinggal menunggu pembahasannya di provinsi nantinya,"ungkap Jefri lagi.

Dari informasi media ini, untuk saat ini, UMK kabupaten Bengkalis berjumlah 2.919.582, 37 rupiah dengan kenaikan sebesar 2,9 persen nantinya UMK Bengkalis akan menjadi sekitar 3.005.706,34 rupiah.

"Mudah mudahan yang sudah kita sepakati ini bisa diterima dan disahkan nantinya," tambahnya. (d'ari)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top