• Home
  • Bengkalis
  • Keluarga Korban Pembunuhan Di Bengkalis Berharap Pelaku Di Hukum Berat

Keluarga Korban Pembunuhan Di Bengkalis Berharap Pelaku Di Hukum Berat

Sabtu, 04 Agustus 2018 | 11:01
Tersangka utama dan korban yang terbujur kaku di RSUD Bengkalis
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Dengan keberhasilannya pihak Kepolisian Polres Bengkalis yang di backup Tim Jatanras Polda Riau untuk mengungkap dan berhasil meringkus pelaku utama kasus pembunuhan salah seorang pemuda warga Gang Senyum, Desa Kelapapati, kecamatan Bengkalis.

Pihak keluarga korban mengucapkan terimaksih serta memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian Polres Bengkalis yang sudah bertungkus lumus mencari pelaku utama untuk mengungkap kasus tersebut.

"Saya mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah berhasil meringkus pelaku utama pembunuhan terhadap adik kandung saya itu,"ungkap Khairi kakak kandung pertama Alm Zulas Mawi saat dihubungi RiauGreen.com, Sabtu 4 Agustus 2018.

Diungkapkan Khairi lagi, pihak keluarga juga berharap bahwa mudah mudahan hukum diberlakukan dengan seadil adilnya dan untuk para pelaku dihukum dengan seberat beratnya sesuai dengan apa yang telah dilakukan oleh para pelaku.

"Dari pihak keluarga yang jelas sangat berharap, semoga para pelaku itu dihukum dengan seberat beratnya sesuai apa yang mereka lakukan terhadap alm adik saya itu,"ujar Khairi lagi.

Di akui Khairi lagi, dengan meninggalnya adik kandungnya tersebut, pihak keluarga hingga saat ini tetap belum menerima kenyataan jika Alm Zulas Mawi harus meninggal seperti itu (dibunuh red,).

"Yang jelas kami dari pihak keluarga almarhum mengucapkan terimakasi kepada pihak Kepolisian. Kemudian kami mintak betul bahwa para pelaku itu dihukum seberat beratnya sesuai dengan perbuatannya," ungkapnya lagi.

Sebelumnya, Hampir dua pekan lebih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan Zulas Mawi (20) warga Desa Kelapapati kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis pada 16 Juli 2018 malam lalu.

Akhirnya, Satreskrim Polres Bengkalis diback up Tim Jatanras Polda Riau berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku utama Muhammad Alhafis alias Bedoy (19) yang merupakan warga Desa Pangkalan Batang, Bengkalis, Jum'at 3 Agustus 2018 pada pukul 02.00 dinihari kemaren.

Loading...
Selain Bedoy (19) Polisi juga meringkus dua rekannya Muhammad Danil (20) warga Jalan utama desa Pangkalan Batang dan Aidil alias Idim (30) merupakan warga Jalan Senggoro Belakang, desa Senggoro. Kedua orang ini diduga memberikan pertolongan kepada tersangka atau pelaku utama pembunuhan tersebut. (d*ari)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top