PT MMJ di Rupat Akhirnya Temui Masyarakat Pendemo

Selasa, 17 April 2018 | 15:05
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Masyarakat pulau Rupat yang menggelar aksi unjuk rasa ke PT Marita Makmur Jaya (MMJ) dan UPT Dinas Koperasi atas tuntuntan pembagian hasil plasma tidak temukan titik terang, Senin 16 April 2018 kemaren.

Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian Polres Bengkalis yang disampaikan Paur Humas Polres Bengkalis Aiptu Yeko, bahwa ratusan masyarakat yang gelar aksi damai dimulai dari pukul 09.00 wib dipusatkan dilapangan bola Kampung Jawa kelurahan Batu Panjang, kecamatan rupat.

"Sampai di Kantor Camat Selatan, massa yang di pimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Sobari sekitar pukul 10.00 WIB, mereka langsung melakukan orasi, dengan teriakan-teriakan, dan meminta pihak Kecamatan untuk mendukung mereka tuntutan terhadap PT. MMJ," ungkap paur humas Aiptu Yeko, Selasa 17 April 2018.

Diceritakan Yeko, Camat Rupat Selatan Hanafi, yang semula sudah standbay di Kantor ketika itu langsung menyambut kedatangan ratusan Massa. Ratusan massa yang melakukan aksi damai tersebut juga mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian dan Koramil setempat.

Setelah dilakukan dialog, dilanjutkan mediasi di Aula Kantor Camat Rupat Selatan. Namun upaya mediasi ini tidak ada titik temu, karena massa memaksa untuk tetap memanggil pihak Perusahaan PT. MMJ, untuk memenuhi tuntutan massa tersebut.

"Camat Hanafi menyarankan untuk mengarah ke Kantor PT MMJ. Dan sekitar pukul 11.00 WIB, massa bergerak ke PT.MMJ, yang didampingi Camat Rupat Hanafi, Kàpolsek Rupat AKP Masrial Ssos. Dan sekitar pukul 13.30 WIB, massa ini baru tiba di Kantor MMJ,"ujarnya.

Lanjutnya, ada tiga tuntutan yang disampaikan massa ini, terhadap PT. MMJ yang langsung diungkapkan oleh Korlap Sobari, yakni;

1. Kami menduga PT. MMJ telah melenceng dari perjanjian plasma yang mengacu pola KPPA (Kredit Koperasi Primer (untuk) Anggota.

2. Kami menduga adanya kejanggalan terbitnya HGU tahun 2004, dan pelepasan kawasan hutan produksi tahun 2008.

3. Kami menduga maslh adanya kejanggalaan tenaga kerja terhadap KHT (Karyawan Harian Tetap) dan UMR (Upah Minimum Regional), berdasarkan ketentuan Disnaker.

Usai melakukan orasi, Direktur PT. MMJ, Maria keluar menyambut massa ini dan, mereka diminta melakukan mediasi di ruang rapat Kantor PT. MMJ dan ketika itu langsung di pimpin oleh Direktur PT MMJ bernama, Maria.

Maria menyampaikan, bahwa, pertama; pembagian lahan plasma akan segera dibagikan, apabila sudah selesai seluruhnya dikerjakan. Karena lahan yang seluas 7000 H, baru bisa dikerjakan 3000 H. Dan lahan di lokasi Desa Titi Akar juga belum selesai.

"Rencananya, apabila sudah selesai seluruhnya, kita dari pihak perusahaan akan membagikan sesuai nama yang tertera dalam anggota Koperasi Rupat Jaya, dan Kelompok Tani, yang ada di Desa Darul Aman, "ujar Maria kepada sejumlah massa.

Kedua; menurut Maria, terkait HGU, pihak Perusahaan sudah memenangkan dipersidangan PETUN. Ketiga; Terkait Tenaga Kerja, pihak perusahaan hanya memiliki karyawan borongan, bukan karyawan perusahaan yang telah diatur Disnaker. Bahkan, Direktur Maria juga jelaskan, bahwa pembagian Plasma tersebut akan dilakukan pihak PT. MMJ pada tahun tahun 2021.

"Dan massa tidak setuju atas keputusan pihak Perusahaan tersebut dan membubarkan langsung membubarkan diri,"ujar paur humas dari keterangan resminya.

Pada akhirnya sekitar pukul 17.30 WIB, massa berkumpul kembali di rumah Kades Darul Aman, untuk membahas langkah selanjutnya, sampai tuntutan masyarakat terpenuhi oleh pihak Perusahaan.

Dalam pertemuan massa ini, telah sepakat bersama, bahwa masyarakat akan melakukan rencana mediasi kembali di Kantor Camat Rupat dalam waktu dekat, yang akan melibatkan Direktur PT. MMJ, Ketua Koprasi Rupat Jaya, seluruh Kelompok Tani di Desa Darul Aman. (d'ari)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top