• Home
  • Bengkalis
  • PDAM Bengkalis Meradang Terkait Ulah PT Inco Sakti

PDAM Bengkalis Meradang Terkait Ulah PT Inco Sakti

Senin, 09 April 2018 | 21:20
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Selaku pemenang proyek pengadaan bahan kimia untuk keperluan di PDAM Kabupaten Bengkalis, sebesar Rp4,1 miliar perusahaan PT Inco Sakti dinilai mengangkangi perjanjian dan memicu permasalahan bagi pihak PDAM.

Tidak komitnya PT Inco Sakti kepada pemodal pekerjaan tersebut akan bergulir hingga ke ranah hukum. Laode selaku pemodal awal pekerjaan yang sudah habiskan lebih dari Rp300 juta tak kunjung mendapatkan pembayaran dari modalnya.

Disisi lain, pekerjaan di PDAM tersebut telah berpindah tangan ke pemodal lain dan perpindahan tersebut diawali dengan munculnya dua SPK (Surat Perintah kerja) dari PPK PDAM.

Meski Abel selaku PPK PDAM Pemkab Bengkalis sebelumnya menjelaskan saat dikonfirmasi bahwa SPK kedua diterbitkan sesuai aturan harus nama direktur perusahaan pemenang lelang. Tidak hanya itu, pihak PDAM siap memfasilitasi penyelesaian permasalahan antara PT Inco Sakti dan rekanan pemodal yang mengerjakan pekerjaan tersebut.

"PDAM sudah membayarkan kerjaan tahap I kepada PT INco Sakti sebesar Rp1,4 miliar. Tapi modal yang saya kerjakan satu bulan lebih pertama tidak dibayarkan mereka." kata Laode, ketika dikonfirmasi wartawan Senin (09/04/2018).

Laode menilai tidak ada itikad baik pihak PT Inco Sakti untuk melunasi modalnya yang sudah terpakai untuk pekerjaan tahap I tersebut. Dia berencana akan melaporkan pihak perusahaan ke Polres Bengkalis dalam waktu dekat.

"Saya sudah siapkan semua bukti hasil kerja saya untuk keperluan bukti laporan saya nanti." ujar Laode.

Pihak PT Inco Sakti kepada media sebelumnya berjanji akan membayarkan modal milik Laode yang sudah terpakai sebelumnya untuk pekerjaan awal selama bulan januari hingga Februari 2018.

"Perlu saya klarifikasi disini saya bukanlah orang yang bertanggung jawab untuk permasalahan ini. Saya berada diposisi sebagai penengah diantara mereka, karena bisa berkomunikasi sama mereka semua. Dalam hal ini pihak PDAM cuma sebagai pihak penerima barang dan berkeinginan gimana supaya produksinya lancar tanpa hambatan. Pada mulanya pihak Inco sakti telah menguasakan Laode dan saya untuk mensuplai barangnya segera setelah notaris kuasa ditandatangani, yang pada kenyataannya sampai pada detik yang telah disepakati kami(Laode dan saya) tidak mampu untuk mensuplai barangnya. Maka sesuai kesepakatan yang sudah ditandatangani dinotaris makanya pihak perusahaan yang cari jalan keluarnya." kata Supriadi.

Terkait ganti rugi pria yang akrab disapa Didi ini mengatakan bahwa perusahaan akan segera membayarkan kepada laode."Benar dan pihak Inco Sakti sudah menyanggupi itu asal dengan data dan kwitansi yang ada. Sekarang permasalahannya tinggal mencocokan angka yang sudah disuplai dari pak Laode saja." ujar Didi.

Terpisah, Dirut PDAM Bengkalis, Juprizal kepada media menjelaskan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan PT Inco Sakti, karena tidak sanggup menyelesaikan permasalahan kecil tersebut diinternalnya.

"Saya bukan kecewa lagi, sangat gondok malahan. Tetapi untuk saat ini kita tidak bisa black list karena butuh biaya dan waktu lagi untuk dilelang dan di PL kan kerjaan tersebut, ini menyangkut keterbatasan biaya operasional kami." katanya.

Ditegaskan Juprizal, dirinya tidak ingin mengakomodir PT Inco Sakti ntuk tahap pekerjaan selanjutnya."Kedepan mereka tidak saya pakai lagi." ujarnya.

Juprizal berharap PT Inco Sakti segera menyelesaikan permasalahan internal mereka sesegera mungkin.

"Kita minta segera mereka selesaikan, karena tidak mau jika kemudian hari ada masalah. Kita tak mahu tahu siapa pemodal mereka, yang kita mau suplai barang untuk operasional PDAM lancar tanpa hambatan," pintanya. (gy)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top