• Home
  • Bengkalis
  • Dua Jambret Beraksi di Mandau, Ibu-ibu jadi Korban

Dua Jambret Beraksi di Mandau, Ibu-ibu jadi Korban

Minggu, 25 Juni 2017 | 12:07
Team Ops Reskrim Mandau ringkus 2 pelaku jambret. ( nurat )
MANDAU, RIAUGREEN - Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil ringkus 2 orang Tersangka dalam perkara Pencurian (Jambret), sesuai dengan Laporan polisi : NO.POL : LP/152/VI/2017/RIAU/BKS/SEK-MDU, tanggal 22 Juni 2017.

Tersangka atas nama, Sabam Manurung ( 22 Thn ) dan tersangka ke 2, Albert Andrianto Tobing ( 22 Thn ),  Warga Jl. Sejahtera Rt 03 Rw 16 Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis, berstatus penganguran.

Kapolsek Mandau Kompol Riki Ricardo, membenarkan adanya penangkapan pelaku jambret. Tersangka  dikenakan pasal 365 KUHPidana , melakukan pencurian. dengan kekerasan.

Kedu tersangka melakukan aksinya, Kamis tgl 22 Juni 2017 sekira pukul 21.00 wib, di Jl. Hangtuah depan Mesjid Arafah, Kel. Air Jamban Makmur Kec. Mandau Kab. Bengkalis.

Sesuai keterangan dari Korban Susilawani , pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2017 sekira pukul 21.00 Wib melintas  mengalami pencurian dengan kekerasan Didepan mesjid Arafah Jl.Hangtuah Kec.Mandau Kab.Bengkalis yang dilakukan oleh orang tidak diketahui.

Kronologis kejadian pencurian tersebut pelapor menggunakan sepeda motor dari arah Simp.Geroga menuju Jl.Pertanian.

Kemudian di TKP pelapor dipepet dari sebelah kiri pelapor oleh dua orang yang tidak dikenal menggunakn sepeda motor Supra X kemudian mengambil tas pelapor dan pergi meninggalkan pelapor.

Adapun barang dalam tas yang telah hilang berupa, 1 (satu) unit Handphone merk Mito warna hitam,uang sejumlah Rp 1.940.000 kemudian surat-surat penting seperti KTP,SIM,STNK sepeda motor Vario dan ATM.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah) dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian ini pada pihak Kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut.

Pada hari Jumat tgl 23 Juni 2017 sekira pukul 20.00 Wib 
Satuan Team opsnal reskrim polsek mandau, pada Jumat, 23/06/2017, melakukan penyelidikan terhadap laporan atau kejadian diatas.

Dan pada tgl 24 Juni 2017 sekira pukul 01.00 wib Team Opsnal mengamankan 1 orang laki laki yang mengaku bernama SABAM MANURUNG di Simpang Desa Harapan Kel. Air Jamban Kec. Mandau dengan barang bukti yang ditemukan berupa 1 unit Sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX tanpa No.Pol warna Hitam-Merah, 1 buah KTP An. SUSILAWANI, 1 unit Handphone merek Mito warna Hitam dan Uang tunai sejumlah Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah).

SABAM MANURUNG mengakui bahwa barang barang yang ada padanya tersebut adalah hasil Jambret yg dilakukannya pada hari Kamis tgl 22 Juni 2017 sekira pukul 21.00 wib di Jl. Hangtuah depan mesjid Arafah Kel. Air Jamban Kec. Mandau, 
kemudian Sabam juga menerangakan bahwa temannya yg ikut melakukan Jambret tersebut adalah Albert, selanjutnya team opsnal melakukan Penangkapan terhadap Abert dirumahnya.

Albert Andrianto Tobing juga mengakui perbuatan yg ia lakukan bersama Sabam Manurung
tersebut serta menunjukan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 540.000,- (lima ratus empat puluh ribu rupiah) hasil Jambret yg ada padanya, kemudian Team Opsnal mencari barang bukti berupa dompet kulit milik korban yang sudah dibuang oleh kedua pelaku, setelah berhasil menemukan dompet tersebut 2 Tsk dan Barang bukti di bawa ke Mako Polsek Mandau untuk dilakukan  pemeriksaan lebih lanjut.

Kompol Riki Ricardo, penyidik tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, "Sedang dilakukan penyelidikan lanjut oleh petugas, dan minta warga lebih meningkatkan kewaspadaan terlebih saat Bulan Ramadhan ini," tandasnya. ( rat )



BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top