• Home
  • Bengkalis
  • Terekam CCTV Saat Mencuri HP, Karyawan Surya Ponsel Bengkalis Dipolisikan

Terekam CCTV Saat Mencuri HP, Karyawan Surya Ponsel Bengkalis Dipolisikan

Selasa, 16 Mei 2017 | 13:27
HA pelaku pencurian Hp dimana tempat ia bekerja, saat diamankan Polisi
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan pencurian, seorang perempuan karyawan di Surya Ponsel Bengkalis jalan Sudirman diringkus tim Opsnal Reskrim gabungan Polwan Polres Bengkalis.

Tersangka berinisial HA (22) warga desa Lubuk Gaung, kecamatan Siak kecil, Bengkalis Riau. HA dikenakan pasal 362 Jo pasal 374 KUHPidana.

Bermula, pada Rabu 22 Maret 2017, sekira pukul 12.00 wib disaksikan RJ (21) dan SA (20). Saat itu tersangka HA melakukan aksinya disebuah gudang Surya Ponsel dan terekam kamera CCTV.

"Tersangka saat melakukan aksinya saat itu terekam kemara CCTV. Sedangkan Handpone yang dicurinya itu merk Samsung Tipe A310 warna hitam dan samsung J5,"kata Kapolres Bengkalis melalui paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli, Selasa (16/5/17).

Namun lanjut Paur humas, sebelum tersangka melakukan aksinya. Tersangka terlebih dahulu mematikan lampu gudang dan keluar gudang. Tak lama kemudian, tersangka kembali masuk ke Gudang dan mengambil sesuatu dari dalam gudang.

Setelah tersangka mendapatkan hasil curiannya, lalu tersangka HA masuk kekamar Mandi sambil membawa sebuah tas dan meminta izin pulang makan siang sekira pukul 12.00 wib.

"Namun sebelum pulang, pemilik toko sempat menanyakan ke tersangka 'Ada mau antar HP ke Toko lain apa tidak' tetapi tersangka menjawab tidak ada, mau pulang makan siang,"kata paur Humas menceritakan.

Setelah pulang siang itu, tersangka tidak masuk kerja lagi, pada keesokan harinya HA kembali bekerja.

"Setelah ia masuk kerja, lalu pihak toko bertanya, sebelum pulang apakah ada mengambil sesuatu dari dalam gudang, tapi saat itu tersangka hanya menjawab tidak. Terus menerus dicecar pertanyaan kemudia HA tersangka red' mengakui perbuatannya. Malahan sering melakukan pencurian Hp dari dalam gudang,"bebernya.

Saat ini tersangka berserta barang bukti (BB) sudah diamankan ke Mapolres Bengkalis. Dan kerugian mencapai Rp40.000,000,- (empat puluh juta rupiah. (d*ari)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top