• Home
  • Bengkalis
  • Sempat Buron, Karyawan PT. Adei Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Diringkus Di Kuantan Singingi

Sempat Buron, Karyawan PT. Adei Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Diringkus Di Kuantan Singingi

Jumat, 21 April 2017 | 14:31
RW tersangka cabul anak dibawah umur saat diringkus Polisi
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Pihak Kepolisian Polres Bengkalis melakukan penangkapan terhadap tersangka RW (31) seorang karyawan di PT. Adei kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis Riau.

RW (31) diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap sebut saja Mawar (8) yang baru duduk di bangku sekolah dasar (SD), di perumahan PT. Adei RT05/01 desa Koro Pait Baringin, Pinggir.

Tersangka RW (31) dilaporkan oleh ayah korban kemudian diringkus berdasarkan Lp/17/III/2017/Sek Pinggir tanggal 17 maret 2017. Dengan TKP di Perumahan PT. Adei koto pait beringin.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli, Jum'at (21/4/17) membenarkan dengan penangkapan tersangka RW.

"Awalnya pada selasa 7 maret 2017, sekira pukuk 14.00 wib, ketika pelapor pulang bersama istri, dari saksi ketua RT mengatakan agar pelapor datang ke kantor PT. Adei, setelah dikantor PT. Adei pelapor diberitahu oleh saksi bahwa anak perempuannya pelapor telah dicabuli oleh pelaku RW,"ungkap Paur Humas Ipda Zulkifli.

Setelah mengetahui hal tersebut, lanjutnya menerangkan, ayah korban langsung bertanya kepada Mawar (8). Dari keterangan Mawar mengaku bahwa tersangka RW ada menyuruh korban untuk memegang anunya (Kelamin red,) dan menciuminya.

"Setelah diduga nafsu birahi tersangka naik, lalu tersangka memasukkan jarinya ke dalam kelamin korban. Hal itu dilakukan tersangka didalam rumahnya. Saat itu korban (Mawar red') sedang bermain dirumah tersangka bersama anaknya. Namun saat akan dilakukan pelaku waktu itu sudah melarikan diri,"ujar Paur humas lagi.

Setelah sempat menjadi buronan Polisi, pada Kamis 20 April 2017 kemaren, sekira pukul 10:00 wib, pihak Kepolisian Polsek Pinggir mendapat informasi bahwa tersangka RW diketahui berjanjian untuk ketemu dengan mantannya di Pekanbaru.

Mendapat kabar itu, kemudian, anggota Kepolisian Polsek Pinggir melakukan brifing CB dan teknis Kap pelaku. Akhirnya melalui mantan, disepakati untuk bertemu di Pekanbaru. Anehnya lagi, saat akan melakukan pertemuan dengan mantan disebuah tempat lalu tersangka sempat membatalkannya.

"Pertemuan di pekanbaru dibatalkan, mereka berjanjian bertemu di kuantan singingi saat itu tampat menyebutkan tempat pertemuan. Akhirnya tim polsek pinggir berangkat menuju kuantan singingi, tiba disana, lalu mantan pelaku menghubungi tersangka dan sudah menunggu di sebuah SPBU Muara Lembu Kuansing,"kata paur Humas menceritakan.

"Tepatnya pada Jumat 21 April sekira pukul 01.30 wib, tak lama kemudian pelaku muncul di SPBU, saat itu posisi anggota sudah siap dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka RW,"imbuhnya. (d*ari)
 


BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top