• Home
  • Bengkalis
  • Kapolda: Jika Pelaku Mutilasi Tertangkap, akan Dihukum Mati atau Penjara Seumur Hidup

Kapolda: Jika Pelaku Mutilasi Tertangkap, akan Dihukum Mati atau Penjara Seumur Hidup

Selasa, 28 Maret 2017 | 12:15
Korban Mutilasi di Rupat Utara saat di identipikasi pihak kepolisian Polda Riau
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Terkait adanya pembunuhan sadis dan mutilasi yang terjadi di kecamatan Rupat Utara desa Tanjung Medang, Kabupaten Bengkalis Riau, pada Jum'at (24/3/2017) sekira pukul 23:00 Wib lalu.

Informasi yang dirangkum dari berbagai sumber, bahwa korban mutilasi Bayu Santoso (27) yang memiliki seorang anak tersebut bekerja disebuah Dealer Motor. Korban juga sehari-harinya mengantar Motor ke wilayah Dumai-Rupat.

"Saya mendapat informasi bahwa korban memiliki hutang dengan pelaku HR. Korban juga sering bermain bola Bilyard di tempat milik pelaku, jika pekerjaan sehari-harinya (korban red') bekerja di dealer disalah satu motor,"ungkap Mansur warga Rupat, ketika dihubungi wartawan, Selasa (28/3/17).

Terpisah, Kepala Kepolisian Polda Riau Drs. Irjen Pol Zurkarnain Adinegara ketika dihubungi RiauGreen.Com, Selasa (28/3/17) menyampaikan bahwa pelaku atau tersangka pembunuhan dan mutilasi masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.

"Tersangka masih dalam pengejaran dan tim sedang melacak keberadaan pelaku. Kita minta do'anya jika berkenan untuk membantu do'a semoga polisi dimudahkan menangkap tersangka tersebut,"ungkap Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

Selain itu, saat ditanya hukuman apa yang dikenakan terhadap pelaku. Diungkapkan Kapolda Riau, bahwa hukuman pidana terhadap tersangka hukuman seumur hidup.

"Ancamannya kalau membunuh secara kejam seperti itu sampai hukuman mati atau penjara seumur hidup,"tegas Kapolda lagi.

Sebelumnya, penemuan sosok pria tegap dengan potongan tubuh yang dimutilasi dan terbungkus didalam Koper yang dimasukkan ke dalam Drum bewarna biru tersebut barnama Bayu Santoso (27). Diduga orban terlilit hutang oleh pelaku berinisial HR yang saat ini dalam pengejaran kepolisian Resort Polda Riau. 

Terendus nya kejadian pembunuhan sadis itu semula Andren alias gondrong (29) warga Tanjung Medang kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis, Riau melaporkan ke pihak kepolisian setempat. Pelapor merupakan teman si korban dan pelaku. 

Saat itu juga pelaku langsung menikam punggung korban dari arah belakang. Melihat hal itu, pelapor langsung ketakutan dan lari keluar Ruko dan bersembunyi di hutan belukar sekitar perkampungan.

Setelah melihat situasi aman, baru pelapor keluar dari hutan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rupat Utara untuk pengusutan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dalam kasus pembunuhan sadis dan Mutilasi tersebut, hingga kini pelaku HR terus diburu Polisi. (d*ari)



BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top