• Home
  • Bengkalis
  • Terungkap Alasan Keterlambatan Gaji PNS di Bengkalis

Terungkap Alasan Keterlambatan Gaji PNS di Bengkalis

Selasa, 24 Januari 2017 | 18:58
Plt. Sekretaris Daerah, H Arianto
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Sampai saat ini Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis belum menerima gaji bulan Januari.

Salah satu penyebab keterlambatan tersebut adalah karena masa transisi diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

"Perlu saya tegaskan, keterlambatan pembayaran gaji bulan Januari bukan karena faktor lain. Namun, karena masa transisi penerapan PP Nomor 18 Tahun 2016, dimana terjadi perubahan SOPD besar-besaran," ujar Plt. Sekretaris Daerah, H Arianto kepada wartawan, Selasa (24/1/17).

Dikatakan, dengan adanya perubahan SOPD yang diikuti dengan pelantikan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, maka perlu penyesuaian dalam proses pembayaran gaji dari sistem yang ada saat ini. Kemudian, perangkatnya juga perlu disiapkan, seperti bendaharawan gaji.

"Kalau tidak ada bendaharawan gaji, nanti siapa coba yang mau membayar gaji. Itu sebabanya kita meminta kepada masing-masing OPD untuk mengusulkan bendaharawan gaji. Alhamdulillan, usulan sudah ada dan tinggal menunggu ditandatangani oleh Pak Bupati," kata Arianto lagi.

Menyinggung adanya isu keterlambatan pembayaran gaji karena kas kosong, Arianto dengan tegas membantah. Menurut dia, khusus untuk gaji anggarannya tetap tersedia, yang pada tahun ini dibayarkan melalui dana alokasi umum (DAU).

"Jadi para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak perlu khuatir kalau gajinya tidak dibayar. Tetap akan kita bayar begitu perangkatnya seperti bendaharawan gaji telah ada," ujarnya.

Saat ditanya kapan gaji tersebut akan dibayar, Arianto mengatakan Pemkab mengharapkan bisa secepatnya.

"Kita tidak bisa menjanjikan kapan harinya, karena ini sistem. Yang pasti ASN tidak perlu resah, tetap bekerja seperti biasa. Di daerah lainpun, karena masa transisi pasti ada kendala dalam pembayaran gaji," ujarnya lagi. (d'ari)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top