• Home
  • Bengkalis
  • Diduga Sebagai Agen Judi Togel, Kakek Tua Dikecamatan Mandau Diringkus Polisi

Diduga Sebagai Agen Judi Togel, Kakek Tua Dikecamatan Mandau Diringkus Polisi

Kamis, 19 Januari 2017 | 19:01
SM kakek tua yang diduga sebagai agen judi togel dan diringkus polisi
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - SM (65) kakek paruh baya warga Jalan Pertanian No.21 RT03 RW02, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis ini harus berurusan dengan Polisi, lantaran ia diduga melakukan Judi jenis Togel dan dikenakan pasal 303 KUHPidana.

Penangkapan Kakek paruh baya tersebut, Kamis (19/1/17) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di jalan Dewi Sartika Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, dengan barang bukti (BB) 2 unit Handpone, uang tunai diduga dari hasil penjualan Togel Rp215,000 dan 12 lembar kertas rekapan nomor togel.

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, melalui Humas Polres Bengkalis, Kamis 19 Januari 2017 membenarkan dengan penangkapan SM (65) seorang kakek paruh baya tersebut.

"Sekira pukul 14.00 wib team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap permainan judi jenis togel, dan berdasarkan informasi masyarakat bahwa SM adalah seorang agen togel di jalan dewi sartika duri barat, Mandau,"kata Kapolres Bengkalis.

Setelah mendapatkan informasi itu, maka team Opsnal melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka. Kemudian sekira pukul 15:30 wib, Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku.

"Kakek tua ini bekerja sebagai tukang jahit di jalan dewi sartika dan berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa rekapan nomor togel didalam 2 unit HP milik tersangka serta uang tunai hasil penjualan togel Rp215,000,"ujarnya.

Setelah dilakukan introgasi, SM mengakui perbuatannya sebagai agen nomer togel, atas kejadian tersebut, SM dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut. (d*ari)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top