• Home
  • Bengkalis
  • Jual Nomor Togel, Ketua RT Di Desa Kelemantan Bengkalis Dicokok Polisi

Jual Nomor Togel, Ketua RT Di Desa Kelemantan Bengkalis Dicokok Polisi

Kamis, 27 Oktober 2016 | 10:30
Tersangka A ketua RT yang diduga menjual Togel dan dicokok poliis
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Seorang ketua Rukun tetangga (RT) warga jalan Pelajar Sungai Dua RT02 RW02, kelurahan Kelemantan, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Riau, diamankan Satreskrim Polres Bengkalis karena kedapatan menjual tindak pidana (TP) perjudian togel.

Laki-laki tersebut inisial A (42) diamankan Satreskrim Polres Bengkalis sekira pukul 12.30 Wib, pada 26 Oktober 2016 kemaren.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Noak Haritonang, Kamis (27/10/16) menyebutkan bahwa sebelum melakukan penangkapan terhadap A, sebelumnya anggota Ops Reskrim melakukan penggeledahan dirumah tersangka dan ditemukan buku rekap judi togel.

"Sebelumnya, Tim Opsnal melakukan penggeledahan di rumah tersangka A dan tim kami menemukan si A ini sedang merekap kertas judi togel," kata Kasat Reskrim.

Peristiwa penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat pada tanggal 26 Oktober. Dari informasi tersebut Tim opsnal langsung turun ke rumah Tersangka A di Jalan Pelajar RT 02 RW 02 kelurahan kelemantan. Setibanya di lokasi ternyata informasi tersebut benar A1 dan temukan dirumah kediamannya sedang merekap kertas judi togel.

"Dari tangan tersangka Tim berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 Unit hp, 1 buah lembaran tiket Batam Jet yang tertulis rekapan pesanan nomor togel, serta 1 buah dompet,"beber Kasat AKP Noak Haritonang.

Selain itu, seperti Barang Bukti (BB) lainnya Tim Opsnal juga mengamankan sebuah buku tulis yang berisikan rekapan nomor togel serta Uang sebanyak Rp1.437.000,-.

"Kini terhadap tersangka sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan telah diamankan di Mapolres Bengkalis,"imbuhnya. (d*ari)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top