Amril Minta Transaksi Non Tunai Terealisasi di 2018

Selasa, 21 November 2017 | 12:29
Foto bersama disela-sela kegiatan sosialiasi implementasi transaksi non tunai yang ditaja Bank Riau Kepri Cabang Bengkalis, Senin (20/11/2017).
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Bupati Bengkalis Amril Mukminin perintahkan agar penerapan transaksi non tunai dapat direalisasikan tanpa kendala pada pemerintahan yang dipimpinnya, mulai 1 Januari 2018.
 
"Mulai 1 Januari 2018, transaksi non tunai pada pemerintah sudah dapat diterapkan," tegas Bupati.
 
Penekanan tersebut disampaikan Bupati Amril yang diwakili Asisten Administrasi Umum, H TS Ilyas saat membuka sosialiasi implementasi transaksi non tunai yang ditaja Bank Riau Kepri Cabang Bengkalis, Senin (20/11/2017).
 
Menurutnya, instruksi ini dapat dilaksanakan tanpa kendala. Sebab, dua bulan terakhir, yakni terhitung November dan Desember 2017, dapat dijadikan sebagai waktu persiapan sekaligus ujicoba untuk penerapannya.
 
Melalui kesempatan itu, Bupati juga meminta kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah berjuluk Negeri Junjungan itu, untuk segera mempersiapkan langkah langkah dan berkoordinasi dengan Bank Riau Kepri dalam rangka implementasi transaksi non tunai yang akan dilaksanakan dalam waktu tidak terlalu lama ini.
 
Tahap awal nanti yang perlu disiapkan, sambungnya, adalah pada belanja pegawai di belanja tidak langsung, khusus untuk gaji dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), sehingga nantinya seluruh OPD akan melakukan pembayaran gaji dan TPP dengan transfer ke rekening masing-masing pegawai.
 
"Secara bertahap pula belanja-belanja yang lain pada APBD akan diberlukan transaksi non tunai. Untuk saat sekarang ini sedang disusun payung hukum tentang pelaksanaan transaksi non tunai di Kabupaten Bengkalis", terangnya lagi.
 
Sebelumnya, Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Bengkalis Imran mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut adalah sebagai upaya percepatan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2016 dan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang implementasi transaksi non tunai, yang harus dilaksanakan selambatnya Januari 2018.
 
"Peran perbankan dalam implementasi non tunai ini memiliki banyak dampak positif seperti mempermudah pelayanan, meminimalisir resiko penyelewengan pembayaran dari sisi penerimaan daerah dan peningkatan akurasi pendapatan daerah," terangnya.
 
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan narasumber dari Bank Riau Kepri Pusat Edi Wardana tentang mekanisne dan teknis pelaksanaan transaksi non tunai. serta dilanjutkan diskusi dan tanya-jawab. (hms/d'ari)

 

BERITA LAINNYA
Sekda Ingatkan ASN untuk Tingkatkan Disiplin Kerja
Senin, 19 Februari 2018 | 10:54
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top