• Home
  • Advertorial
  • Cegah Covid-19, Kabupaten Inhu Bangun Empat Pos Check Poin di Perbatasan, Aktif 24 jam
ADVERTORIAL

Cegah Covid-19, Kabupaten Inhu Bangun Empat Pos Check Poin di Perbatasan, Aktif 24 jam

Jumat, 17 April 2020 | 10:39
INHU, RIAUGREEN.COM – Terhitung sejak mulai Rabu (15/4/2020) Pemerintah Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) telah mengaktifkan 4 (empat) Pos check point di perbatasan, yaitu perbatasan Kabupaten Inhu – Pelalawan, Kabupaten lnhu – Kuansing, Kabupaten lnhu – lnhil (Indragiri Hilir) dan Inhu – menuju perbatasan Provinsi Jambi.

Adapun tujuan didirikan pos ini adalah untuk memperketat pengawasan terhadap aktifitas keluar masuk di daerah perbatasan, hal ini sesuai dengan diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) oleh kota Pekan Baru propinsi Riau.

Setelah melalui berbagai persiapan baik peralatan maupun petugas di lapangan, pos check point di empat daerah perbatasan ini akan diaktifkan guna melakukan check poin terhadap warga yang melintas baik dari dalam maupun dari luar Kabupaten lnhu.

Adanya "Check point diadakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pergerakan orang yang melintas masuk ke wilayah Indragiri Hulu. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus corona terutama dari daerah terjangkit seperti Pekanbaru," kata Bupati lnhu H. Yopi Arianto SE melalui Wakil Bupati Inhu H. Khairizal kepada wartawan pada saat meninjau check point Inhu – Pelalawan di Lirik, Rabu kemarin (tgl 15/4/2020) .
Dipaparkanya juga bahwa check point ini diperlukan agar pengawasan dan pencegahan penyebaran virus corona di Inhu lebih intensif dilakukan.

"Kita utamakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang membawa penumpang. Mereka dihentikan dulu, mobilnya disemprot disinfektan sedangkan penumpang diperiksa suhu badannya," katanya lagi.

Selain itu kepada mereka akan dikonfirmasi apakah ada keluhan batuk, flu hingga demam, selain itu mereka juga didata identitas, asal perjalanan dan tujuan di Inhu ke mana.

"Pos akan diaktifkan 24 jam secara tiga shift dengan petugas yang berasal dari Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Polisi, TNI, Satpol PP hingga relawan dari unsur masyarakat," terang wabup lagi.

Dalam penjelasanya lagi pembentukan check point tidak terlepas dari status Pekanbaru sebagai daerah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan akan diaktifkan setidaknya tiga bulan atau sampai kondisi normal kembali.
Artinya dalam hal tersebut Pekanbaru sebagai daerah terjangkit sehingga Inhu sebagai salah satu tujuan orang dari Pekanbaru harus melakukan antisipasi mengawasi setiap orang yang datang dari daerah terjangkit.

" juga bahwa seperti yang dikatakan bapak gubernur bahwa Pekanbaru masuk zona merah. Siapapun yang datang dari Pekanbaru bisa masuk kategori ODP, orang dalam pemantauan. Nah, salah satu bentuk pengawasan adalah lewat pos ini," tegasnya. (Advertorial/ buds)


BERITA LAINNYA
Bupati Inhu Yopi Arianto Lantik 302 CPNS
Rabu, 17 Juni 2020 | 22:34
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top