• Home
  • Advertorial
  • Komisi D DPRD Provinsi Riau Kunjungan Kerja ke Negeri Serambi Mekkah

Komisi D DPRD Provinsi Riau Kunjungan Kerja ke Negeri Serambi Mekkah

Rabu, 25 Mei 2016 | 16:22
Wakil Ketua DPRD Riau dr. H. Sunaryo dan Ketua Komisi D Drs. H. Erizal Muluk menerima cenderamata dari Assisten II Sekda Aceh
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Komisi D DPRD Provinsi Riau, jumat yang lalu, (20/5) melakukan kunjungan ke negeri serambi mekah, Nangroe Aceh Darussalam  yang disambut baik oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan di ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh.

Menurut informasi yang di himpun melalui humas DPRD dan anggota dewan yang ikut serta dalam observasi tersebut melakukan pembahasan yang diawali dengan penyampaian profil Pemerintah Provinsi Aceh dan sekaligus memperkenalkan para Satuan Perangkat Kerja Aceh (SPKA) oleh Asisten II.

Diketahui Provinsi Aceh terdiri dari 23 Kabupaten/Kota dan 5 kota dengan jumlah penduduk 5 juta jiwa. Provinsi Aceh memiliki berbagai potensi SDA. Potensi SDA minyak bumi adalah sumber yang paling menonjol disamping pertanian dan lain sebagiannya.

Sejak dulu kala Aceh dikenal sebagai penghasil rempah dan ini pulalah yang menjadi salah satu motivasi Portugis dan beberapa bangsa Eropa lain datang ke Aceh. Pada era setelah kemerdekaan Republik Indonesia Aceh juga tampil dan dikenal sebagai daerah produksi pertanian, kawasan kehutanan, penghasil mineral dan bahan bakar. Sebagai kawasan kepulauan yang beriklim tropis, Aceh juga berpotensi dalam pengembangan bidang tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, dan pariwisata.

Bahkan Aceh sejak 1900 telah memulai usaha pertambangan umum. Daerah operasi minyak dan gas di bagian utara dan timur meliputi daratan seluas 8.225,19 kmē dan dilepas pantai Selat Malaka 38.122,68 kmē. Beberapa perusahaan migas yang mengeksploitasi tambang Aceh berdasarkan kontrak bagi hasil (production sharing). Sementara endapan batubara terkonsentrasi pada Cekungan Meulaboh di Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat.

Terdapat 15 lapisan batubara hingga kedalaman 100 meter dengan ketebalan lapisan bekisar antara 0,5-9,5 m. Jumlah cadangan terunjuk hingga kedalam 80 meter mencapai 500 juta ton, sedangkan cadangan hipotesis sekitar 1,7 miliar ton

Pada pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Riau dr. H. Sunaryo dan Ketua Komisi D Drs. H. Erizal Muluk, disamping memperkenalkan rombongan Komisi D, juga menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja Komisi D ke Pemerintah Provinsi Aceh, yaitu untuk mendapatkan informasi tentang Pembangunan Infrastruktur dan ekonomi di daerah Aceh, terutama setelah pasca Tsunami Tahun 2004. Saat ini menurut mereka berdua pembangunan daerah Aceh pada hari ini sangat pesat sekali, bilamana dibanding sebelum Tsunami tahun 2004.
Banyak sekali informasi yang diperoleh dan bermanfaat menurut Komisi D atas penjelasan yang disampaikan oleh Asisiten II dan SKPA Pemerintah Provinsi Aceh, terutama mengenai pembangunan infrastruktur, perencanaan pembangunan dan juga masalah dana bantuan ke Kabupaten/Kota yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Aceh. Yang paling menarik oleh rombongan Komisi D atas penjelasan Asisten II Setda Pemerintah Provinsi Aceh, adalah capaian serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) pada setiap tahunnya, diatas 96%.

Capaian serapan APBA tersebut, salah satunya disebabkan adanya Rapat Evaluasi yang setiap saat dipimpin langsung oleh Gubernur, Perencanaan dengan menggunakan sistem E-Planning yang terbaik ke-5 Nasional serta adanya Badan Adhoc Pengendali Kegiatan di Bappeda dan penerapan sistem pengadaan barang jasa yang ketat oleh ULP dan LPSE terhadapa para SKPA.

Hal lain yang dapat ditambahkan dalam kunjungan observasi ini diungkapkan oleh wakil ketua Komisi D DPRD Riau, Hardianto, yang mengatakan bahwa ide awal kita bertolak ke Aceh kemaren dikarenakan Provinsi Aceh saat ini mengalami perubahan yang sangat signifikan. Baik dari pembangunan infrastruktur nya, Anggarannya pelayanannya serta yang kemajuan di segala bidang.

Salah satu contoh APBD Aceh saat ini 12,8 Triliun, dengan 7 triliun merupakan adalah dana otonomi khusus (otsus). Diluar Otsus APBN Aceh saat ini bisa 3 kali lipat dari APBD murni mereka. Ini pembelajaran yang harus kita tingkatkan di Riau. Kita harus satu pandangan dalam membangun Riau. Baik ditingkat provinsi maupun pusat. Dengan tujuan untuk menggiring dana pusat ke provinsi Riau.

Selain itu temuan lain yang mencengangkan dalam kunjungan kemaren. Aceh yang baru terkena gempa dahsyat dan tsunami bisa membangun rasio elektrofikasi 97% sedangkan kita 27 % yang tidak pernah terkena gempa dan tsunami. Ini pastinya membuat malu kita. Kita harus kejar rasio elektrofikasi itu.
Bidang lain yang menonjol dari pesatnya pembangunan Aceh adalah tekad Pemprof Aceh dan Pemko dalam membangun negeri Madani yang islami, sejahtera dan bahagia. Tiga komponen ini yang mereka bangun terutama hal yang mendasar yaitu perda yang berdasarkan islam. Melalui hal tersebut diperkirakan akan menambah PAD PAD strategis.

Tak luput juga dari pantauan anggota dewan dalam kunjungan kali ini terkait pembahasan pelayanan BPJS gratis bagi setiap masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Aceh. Untuk kebijakan tersebut Pemprof aceh mengeluarkan dana APBD ratusan milyar rupiah. Begitu juga dengan migas dimana Pemprof Aceh juga membuat sebuah kebijakan yang disebut dengan partisipan interest.

Demikian hasil pertemuan rombongan Komisi D dan Pemerintah Provinsi Aceh, yang diakhiri dengan berfoto bersama dan saling tukar plakat antara dua lembaga tersebut. (adv/rby)

BERITA LAINNYA
Bupati Inhu Yopi Arianto Lantik 302 CPNS
Rabu, 17 Juni 2020 | 22:34
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top