• Home
  • Foto
  • Rapat Paripurna DPRD Sahkan OPD Baru Meranti

Rapat Paripurna DPRD Sahkan OPD Baru Meranti

MERANTI, RIAUGREEN.COM - Dengan pertimbangan urgensi serta keuangan daerah, meski melalui waktu yang lama, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah disahkan menjadi Peratutan Daerah (Perda). Hal ini diputuskan melalui rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti yang dilaksanakan di Balai Sidang, belum lama ini. Disahkannya Perda OPD ini, tentunya membuat sejumlah struktur OPD Kepulauan Meranti ada yang berubah dengan munculnya dinas dan badan yang baru.

Dedi Putra SHi, Ketua Pansus OPD menerangkan, sebelum disahkannya menjadi Perda, terlebih dahulu dilakukan pembahasan oleh anggota DPRD Kepulauan Meranti melalui Pansus OPD dengan mempertimbangkan urgensi dan kondisi keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini.

Dedi menyatakan, penyusunan struktur OPD sudah selaras dan serasi dengan ditetapkannya 16 dinas dan 4 badan. Pasalnya, dalam penyusunan OPD, Pansus meleburkan satu persatu urusan dan bidang sesuai dengan setia Komisi di DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti,ungkapnya.

"Jadi masing-masing OPD nantinya hanya berurusan dengan satu komisi saja. Tidak lagi seperi yang sebelumnya, misal SKPD A berurusan dengan dua bahkan tiga komisi, itu kan merepotkan," ujarnya, Senin (24/5/2016) kemarin.

Sementara terkait peleburan beberapa SKPD menjadi satu, kata Dedi tidak menjadi persoalan. Bahkan ia menilai, peleburan tersebut akan menjadikan SKPD tersebut menjadi berfungsi dan kaya akan program.

Ia mencontohkan, Dinas Sosial Keterangan Kerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) selama ini sangat miskin program. Bahkan, irusan transmigrasi tidak lagi menjadi kewenangan daerah. Tidak hanya itu, anggaran dari pusat juga tidak terlalu besar mengalir ke SKPD tersebut, sementara Pemkab Meranti harus megeluarkan anggaran rutin per tahunnya.

"Begitu juga dengan Badan Pemberdayaan Pendidikan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP3KB). Makanya kami sepakat untuk meleburkan bagian BP3KB ke Dinas Sosial, semenatara bidang ketenagakerjaan di masukan ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP)," ujarnya.

Menurut Dedi, alasan peleburan bidang Ketenagakerjaan ke PMPTSP, karena setiap pengurusan izin usaha dilakukan di dinas tersebut. Dengan begitu, otomatis setiap pengusaha yang mengurus izin usahanya di PMPTSP akan berhubungan dengan bidang ketenagakerjaan di dinas tersebut.

"Bidang Ketenagakerjaan bisa lebih fokus untuk program ketenagakerjaan saja, seperti pengupahan, pelatihan dan pengawasan ketenagakerjaan. Selama ini kami nilai Dinsosnakertran juga tidak mampu untuk menyelesaikan permasalahan terkait bidang ke ketenagakerjaan, makanya kami gabungkan saja," ujar Dedi.

Dedi juga menyarankan agar Pemkab Meranti berkoordinasi dengan Pansus terkait penyusunan Perbup OPD, sehingga penyusunan perbup tersebut benar-benar sesuai dengan nomentklatur dari Kemendagri.

"Sebab jika tidak sesuai,bisa repot nanti anggarannya, karena tidak muncul nomor rekeningnya," ucap Dedi. (manik)

  • Ketua DPRD Kabupaten Meranti Fauzi Hasan SE saat menyerahkan keputusan Pansus DPRD terkait SOPD Kabupaten Meranti yang baru, (19/10/2016)


  • Wakil Bupati Said Hasyim menyampaikan sambutan pada rapat Paripurna SOPD Kabupaten Kepulauan Meranti di hadapan Pansus DPRD Meranti (19/10/2016).


  • Ketua DPRD Kabupaten Meranti menanda tangani surat hasil keputusan Pansus terkait SOPD Kabupaten Kepulauan Meranti (19/10/2016).


  • Forkompinda saat hadiri rapat Paripurna Pansus SOPD Kabupaten Kepulauan Meranti (19/10/2016).


  • Wakil Bupati Meranti H Said Hasyim Ketua DPRD Fauzi Hasan dan Wakil Ketua DPRD Taufiurrohman saat berlangsung Paripurna SOPD Kabupaten Meranti (19/10/2016).


  • Asnawi Anggota Pansus DPRD Meranti membacakan Ranperda yang telah di syahkan. (19/10/2016).


  • Dedi Putra Anggota Pansus DPRD dalam Paripurna SOPD Kabupaten Kepulauan Meranti (19/10).


  • Anggota DPRD Meranti Dedi Putra SHi

  • BERITA TERKAIT:
    Ikuti Rakor Persiapan Pengadaan ASN, Plt Bupati Asmar : Meranti dapat Kuota 600 Calon ASN
    Penindakan 19.800 Kg Mangga Ilegal
    Hadiri Panen Raya di Desa Sendaur, Plt Bupati Asmar : InshaAllah Kita Bisa Mengurangi Kebutuhan Beras Dari Luar
    Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
    Top